Tambong, Banyuwangi – Pemerintah Desa Tambong melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) 2023.
Kegiatan Musdes guna menetapkan KPM BLT-DD tersebut telah dilaksanakan dengan bertempat di Pendopo Desa Tambong. Jum’at, 30 Desember 2022.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh RT/RW, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua TP PKK Desa Tambong, serta para staf desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tambong, Agus Hermawan, S.Sos menyampaikan bahwa BLT-DD Tahun 2023 lebih sedikit dibanding tahun 2022.
“Dengan proporsi di tahun 2023 lebih kurang 14,5% dengan total 50 KPM, sedangkan di tahun 2022 ini 40% dengan total 127 KPM.” Terang Kades Agus.
Sementara itu, sesuai regulasi yang telah ditentukan, ada beberapa kriteria penerima KPM BLT-DD, diantaranya :
1. Belum Pernah Mendapat Bantuan (Seperti PKH, BPNT, Bansos Tunai, dll)
2. Keluarga Miskin Ekstrem
2. Punya Penyakit Kronis/Menahun &
3. Kehilangan Mata Pencaharian.
“Alhamdulillah musdes berjalan dengan lancar dan semua peserta rapat menyepakati untuk BLT-DD Tahun 2023 Desa Tambong sebanyak 50 KPM.” Tutupnya.