Tambong, Banyuwangi – Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Calon Penerima Program Bantuan “Kanggo Riko” dilaksanakan Pemerintah Desa Tambong bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tambong di Pendopo Desa Tambong. Sabtu, 31 Desember 2022.
“Kanggo Riko”, sebuah program dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menanggulangi kemiskinan serta dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) dan juga Rumah Tangga Perempuan Miskin (RTPM).
Bantuan yang diberikan berupa alat usaha produktif gratis bagi UMKM di desa yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Banyuwangi melalui Alokasi Dana Desa.
Dalam program tersebut, bantuan dengan nilai setara Rp 2,5 juta diberikan kepada RTM maupun RTPM disesuaikan dengan kebutuhan usaha mereka.
Kepala Desa Tambong, Agus Hermawan, S.Sos menyampaikan kepada peserta musdes bahwa sasaran program ini adalah warga yang memiliki usaha dan dari keluarga kurang mampu.
“Tujuannya, untuk mendorong upaya ketahanan sosial ekonomi rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup.” Kata Kades Agus
Selain itu, hal tersebut juga mendorong motivasi untuk terus berusaha di bidang masing-masing dan mengasah kemampuan dalam meningkatkan kesejahteraannya.
Desa Tambong mendapat Program Bantuan Kanggo Riko sebesar Rp. 50 juta untuk 20 orang dan masing-masing penerima akan mendapat Rp. 2,5 juta.
Sebelumnya, telah dibentuk Pendamping Kanggo Riko yang tugasnya mengidentifikasi kebutuhan usaha, mendampingi serta mengevaluasi program tersebut.
Di akhir rapat, seluruh peserta kompak dengan keputusan yang telah disepakati bersama. “Semoga Program Bantuan Kanggo Riko dapat memberikan keberkahan serta kebermanfaatan bagi penerimanya”. Harap Kades Agus.