Tambong, Banyuwangi – Kabupaten Banyuwangi telah menyabet beberapa penghargaan salah satunya adalah sebagai Kabupaten Layak Anak. Untuk mendukung itu, maka perlu dibentuknya Forum Anak Desa ( FAD ) di Kabupaten Banyuwangi.
Pada hari Kamis (2/3/2023) bertempat di Aula kantor kecamatan Kabat, perwakilan dari tiap desa mengikuti kegiatan sosialisasi tentang perlunya ada Forum Anak Desa (FAD) di Desa-Desa di Kabupaten Banyuwangi.
Dalam kesempatan itu, Narasumber Moh. Khoiron menyampaikan berdasarkan konvensi anak, sedikitnya ada empat hak anak yang harus terpenuhi dari sekian banyak hal anak berdasarkan konvensi anak tersebut diatas.
“Meliputi hak Hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, hak partisipasi,” sebutnya.
Oleh karena itu, untuk memenuhi hak-hak anak tersebut perlu dibentuk forum anak mulai tingkat kabupaten, Kecamatan, sampai desa atau Kelurahan.
Khoirun menyebut pembentukan forum anak yang saat ini ditingkat desa ( Forum Anak Desa ) juga untuk mendukung terwujudnya Banyuwangi sebagai kabupaten layak anak.
Senada, Kepala Desa Tambong, Agus Hermawan S.Sos menjelaskan dengan dibentuknya Forum Anak Desa ini, permasalahan – permasalahan terkait anak ini bisa terselesaikan.
“Karena dengan terbentuknya Forum Anak bisa Lebih menumbuh kembangkan kejiwaan masing-masing anak berdasarkan masa-masa pertumbuhannya,” ucap Kepala Desa Tambong, Agus Hermawan.
Kepala Desa Agus menambahkan Pemerintah Desa Tambong siap memfasilitasi pemuda-pemuda yang ingin berkreasi menyalurkan bakat dan minat.
Ia berharap nantinya pemuda-pemuda ini bisa menjadi orang hebat dan menjadi generasi emas kedepan serta mampu mengharumkan nama baik Desa.(Nanang – Jurnalis Desa)