Tambong, Banyuwangi – Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Sritanjung mengundang Kepala Desa Tambong untuk menjadi narasumber dalam Podcast di jalan terusan Borobudur No. 4, Taman Baru, Banyuwangi.
Kades Tambong diterima langsung oleh Direktur sekaligus Ketua YKBH Sritanjung, Ibu Siti Nurhayati, S.H. M.H dan Wakil Direktur sekaligus Wakil Ketua, Bapak Wahid Hasyim ,S.H.I.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Tambong, Agus Hermawan S.Sos, berbagi pengalamannya kepada audiens bagaimana beliau bersama 150 Kepala Desa lainnya berhasil menyabet dua gelar sekaligus dalam acara Paralegal justice award di Jakarta.
“Saya di undang YKBH Sritanjung (Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum) yang beralamat diperumahan Borobudur, Banyuwangi dalam rangka sharing pengalaman. Jadi bagaimana kita ditanya proses penjaringan dan bagaimana proses disana, merupakan proses akhirnya,” Jelas beliau.
Setelah itu, dirinya ditanya kedepannya bagaimana pengumuman awal Kementerian Hukum dan HAM melalui BPHN untuk melaksanakan kegiatan Paralegal Justice Award. Selain itu, juga diminta portofolio para Kepala Desa yang ingin ikut untuk dinilai dan juga dokumen-dokumen lain sebagai pendukung.
Pada akhirnya, 150 Kades dari 300 Kades yang mengikuti seleksi itu bisa menyandang gelar non akademik NLP ( Non Litigation Peacemaker) dan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita dari BPHN ( Badan Pembinaan Hukum Nasional ) Kemenkumham Republik Indonesia.
“Disana kita dilakukan pelatihan selama 4 hari diberikan materi tentang hukum,” tutur orang nomor satu desa Tambong tersebut.
Kedepan lanjut Kades Agus, akan menggandeng organisasi Bantuan hukum yakni YKBH Sritanjung untuk berkerja sama dengan desa Tambong dalam rangka pencerdasan dan bantuan hukum. (Nanang – Jurnalis Desa)