Tambong Banyuwangi – Setelah mendapat penghargaan Paralegal Justice Award 20023, Kepala Desa Tambong menjalin kerjasama oleh YKBH Sritanjung Banyuwangi untuk bersama-sama menuntaskan persoalan hukum di Desa Tambong.
Kerjasama ini, ditandai dengan penandatanganan Kerjasama antara Pemerintah Desa Tambong dengan Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Sritanjung Banyuwangi.
Kegiatan ini, dihadiri oleh Kepala Desa Tambong, Bapak Agus Hermawan, S.Sos., NL.P, Direktur YKBH Sritanjung Banyuwangi, Ibu Siti Nurhayati, S.H.,M.H, dan pengurus YKBH lainnya yaitu Wahid Hasyim S.H.I, Devi Agenop, S.H, Nila Olivia A, S.H, dan Peni Iswahyudi, S.H. serta ada dari unsur Perangkat Desa dan juga BPD Tambong.
Tujuan kerjasama ini, untuk membantu masyarakat yang mengalami permasalahan hukum seperti konsultasi dan pendampingan untuk memecahkan persoalan hukum yang ada di desa.
Menurut Ibu Direktur, pada lingkup kabupaten Banyuwangi ini, hanya Desa Tambong yang masih menjajaki kerjasama.
Terakhir, dilaksanakan penandatanganan kerjasama dengan kedua belah pihak. Acara juga dirangkai dengan launching Podcast oleh YKBH di kanal Youtube.
( Nanang – Jurnalis Desa )