Banyuwangi, Tambong – Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS), telah memberikan kembali Bantuan Sosial Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras di pertengahan Maret tahun 2024.
Bantuan Cadangan Pemerintah merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk memberikan bantuan pangan kepada keluarga rentan yang terdampak oleh inflasi global. Program ini memberikan bantuan berupa beras sebanyak 10 Kg untuk setiap Keluarga Penerima.
Pemerintah Desa Tambong telah menyalurkan Bantuan CPP tersebut kepada 459 keluarga penerima manfaat (KPM) di Pendopo Ki Onggo Joyo, Kantor Desa Tambong pada Rabu, 20 Maret 2024.
Kepala Desa Tambong, Agus Hermawan, S.Sos., NL.P mengatakan Presiden RI Bapak Jokowi peduli kepada masyarakat Desa Tambong. Oleh karenanya, masyarakat harus manut dan patuh terhadap program-program pemerintah, seperti taat membayar pajak, karena ini awal tahun, SPPT pajak juga sudah didistribusikan dan kami berharap masyarakat sadar dan taat bayar pajak.
“Alhamdulillah Presiden Jokowi peduli dengan masyarakat Desa Tambong. Sppt pajak sudah didistribusikan dan kami mohon kerjasamanya untuk taat membayar pajak nggeh.”- Ungkapnya
Dengan adanya Bansos CPP ini diharapkan masyarakat yang terdampak inflasi global dan bahan-bahan lainnya mengalami kenaikan, dapat memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya. Apalagi ini bulan Ramadan, semoga bantuan yang telah didapat berkah dan manfaat.(Nanang -Jurnalis Desa)