Kades Agus Presentasi Terkait Pelayanan Kesehatan Desa di Dinkes Banyuwangi

  • Whatsapp

Tambong, Banyuwangi – Kepala Desa Tambong menghadiri undangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi pada Senin, (23/9/24). Bertempat di Ruang Rapat dr. Rasad Oesman, Kades Tambong didampingi perwakilan dari Dinas Kesehatan memaparkan terkait Pelayanan Kesehatan yang ada di Desa Tambong dihadapan para peserta rapat.

6 (Enam) kepala puskesmas dan juga bidan perawat mendengarkan pemaparan kades secara seksama yang dikemas dalam diskusi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang telah dilaksanakan di Desa Tambong. Perlu diketahui, Ponkesdes Tambong terus berupaya mengutamakan pelayanan kesehatan sejak dulu, karena ada intervensi dari pemerintah desa terkait anggaran dari APBDes.

Kades Agus dalam paparannya juga menyampaikan memang ada intervensi yang dilakukan pemerintah desa untuk melaksanakan layanan prima khususnya di bidang kesehatan bagi masyarakat. Karena pelayanan kesehatan ini sebagai salah satu program andalan dan sangat penting untuk keberlangsungan kesehatan masyarakatdesa.

Kemudian, Desa Tambong juga menggunakan 14% dari anggaran APBDesnya untuk mengangkat tenaga kesehatan yaitu bidan desa, kader kesehatan, belanja keperluan obat dan peralatan dan lain sebagainya.

Ini merupakan dalam rangka memaksimalkan layanan prima kepada masyarakat. Adanya ambulance desa juga memudahkan masyarakat jika ada yang membutuhkan dan ambulance desa standby 24 jam. Dalam pelaksanaannya, Ponkesdes Tambong juga aktif melayani masyarakat yang berobat, baik dari masyarakat Tambong sendiri maupun dari luar Desa Tambong.

Harapan Kades Agus, semoga setelah ada pemaparan darinya, akan muncul desa-desa lain yang melakukan ATM (Amati, Tiru dan Modikfikasi) seperti yang telah dilakukan Desa Tambong. Ini dalam rangka memenuhi pelayanan masyarakat agar lebih dekat serta terjangkau oleh siapapun.

Tentunya dalam pelaksanaannya, Kades Agus berkoordinasi dengan Pemkab Banyuwangi melalui Puskesmas Kabat, Kecamatan Kabat, Pendamping Desa, Bidan kewilayahan dan juga tenaga kesehatan yang ada serta memperhatikan dan melaksanakan semua itu melalui aturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak salah kaprah dalam mengambil kebijakan keputusan. (Nanang – Jurnalis Desa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *