Tambong, Banyuwangi – Sosialisasi PBB oleh Firma selaku perwakilan dari Bapenda, mengungkapkan jika Kabat merupakan salah satu Kecamatan yang memiliki potensi pendapatan pajak yang cukup besar.
Hal tersebut terbukti dari peningkatan peringkat capaian pendapatan dari tahun lalu, namun pada pelaksanaannya pengelolaan pajak di Kabat masih perlu ditingkatkan.
Adapun juga yang disampaikan perwakilan Bapenda yaitu untuk jatuh tempo PBB tahun 2023 berakhir pada tanggal 30 Juli 2023, sementar jadwal sebelumnya, pendistribusian harus selesai pada Bulan Maret 2023.
Rakor dan Coffee Morning telah dilakukan oleh Sekdes Se-Kecamatan Kabat di Aula Kantor Kecamatan Kabat.
Sementara itu, Kepala Desa Tambong mengatakan jika infofmasi dari Pemdes Tambong sendiri, untuk realisasi perolehan PBB sampai akhir tahun 2022 denga total 62%.
“Alhamdulillah ada peningkatan dibanding tahun 2021 yang hanya di angka 57%.” Kata Kades Agus Hermaw an, S.Sos.
(Nanang/Ef/JMDN)