Tambong, Banyuwangi – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 telah dimulai. Desa Tambong, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi merupakan salah satu dari beberapa desa yang mendapat Program PTSL di tahun 2023 ini.
Pemerintah Desa Tambong melaksanakan Sosialisasi Program PTSL kepada masyarakat luas malam ini di Aula Kantor Desa Tambong. (31/1)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tambong, Bapak Agus Hermawan, S.Sos sebagai narasumber, BPD, LPMD, RT RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Karang Taruna, Perwakilan Tokoh Wanita, dan Masyarakat Umum.
Kades Tambong mengajak masyarakat untuk menyukseskan PTSL guna terdaftarnya seluruh bidang tanah sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Monggo seluruh masyarakat ikut menyukseskan Program PTSL ini dengan sebaik-baiknya karena ini program yang ditunggu-tunggu masyarakat.” Jelasnya.
Kades Agus juga menjelaskan, ada berbagai manfaat yang bisa diterima masyarakat apabila menyertifikatkan tanah melalui program PTSL.
Manfaat yang pertama yaitu memberi kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat. Manfaat kedua yang didapat masyarakat jika tanah sudah tersertifikat yakni masyarakat dapat melipatgandakan nilai dari aset yang dimiliki.
“Jadi Bapak Ibu yang hadir di sini, sampaikan ke tetangganya untuk ikut PTSL, mumpung program ini ada. Karena semua program strategis demi kepentingan Ibu, Bapak dan masyarakat sekalian bisa mendapat keadilan, kepastian hukum.” Tambahnya.
Selain itu, Kades Tambong juga mengajak masyarakat dalam rangka GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) yaitu pemasangan patok serentak yang akan dilaksanakan pada 3 Februari 2023 serentak secara nasional.
“Mari bareng-bareng untuk langkah awal Program PTSL ini kita bersama-sama memasang patok pada tanah masing-masing secara serentak tanggal 3 Februari 2023.” Pungkas Kades Agus.