Tambong, Banyuwangi – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan Paralegal Justice Award Tahun 2023. Kegiatan tersebut dimulai pada 29 Mei 2023 – 1 Juni 2023, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, di Hotel Discovery Ancol, Jakarta.
Kepala Desa merupakan aktor penting sebagai tokoh masyarakat yang dapat menjalankan peran paralegal dengan baik. Tak sedikit konflik atau sengketa hukum masyarakat yang telah diselesaikan tanpa melalui jalur aparat penegak hukum dan pengadilan.
Kepala Desa Tambong merupakan salah satu dari 300 kades dan lurah yang lolos dalam penjaringan Paralegal Justice Award 2023 ini. Setidaknya, ada tiga tahapan penilaian dalam seleksi tersebut. Pertama, tahap seleksi berkas administrasi, kedua, paralegal academy yang dilaksanakan selama beberapa hari materi ajar seputar hukum dasar dan teknis implementatif sebagai modal penting para Kades dan Lurah dalam menjalankan perannya sebagai juru damai di desa yang meliputi pre-test serta pos-test.
Tahap akhir, yakni tes kepatutan dan kelayakan berupa wawancara yang dilakukan oleh para Hakim Agung pada Mahkamah Agung dan akademisi untuk mengukur seberapa layak Kades dan Lurah menyandang titel “NL.P” di belakang namanya.
Pengalaman Kades dan Lurah ketika berperan sebagai juru damai diuji dan dinilai para panelis. Bila tiga tahapan telah dilalui, para Kades dan Lurah terbaik dalam ajang ini berhak mendapatkan gelar tersebut.
Kades Tambong, Bapak Agus Hermawan, S.Sos menyampaikan bahwa dengan mengikuti rangkaian kegiatan Paralegal Justice Award 2023 ini diharapkan dapat memotivasi dan mendorong dedikasi sebagai Kades untuk bekerja dan berperan secara optimal demi stabilitas keamanan dan ketertiban di desa.
Berkat kepiawaiannya menangani segala jenis persoalan hukum yang ada di Desa, Kades Tambong sangat nyaman sekali menjalani tes uji kompetensi disana.
Kades Tambong mendapat 2 (dua) penghargaan pada PJA 2023 sebagai Non Litigation Peacemaker dan juga Desa Tambong sebagai Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita.
Kades Tambong sangat nyaman dalam mengikuti setiap tes dari tim penilai sehingga semua tahapan dilalui dengan lancar. Berkat usahanya itu, Kades Tambong diganjar 2 (dua) penghargaan sekaligus yaitu PJA 2023 sebagai Non Litigation Peacemaker dan juga Desa Tambong sebagai Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita.
Dengan pencapaiannya itu, Kades Agus berhak menyandang gelar NL.P dan dicantumkan di belakang nama Kades yang telah lolos serangkaian tahapan Paralegal Academy dalam ajang bergengsi tingkat nasional sesuai dengan surat keputusan yang berlaku. (Nanang – Jurnalis Desa)