Tambong, Banyuwangi – Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kabat melaksanakan giat Peningkatan Kompetensi Sistem Pertanian Organik pada Kamis (15/6/2023).
Bertempat di teras Rumah Bapak Abdul Azis Kelompok Tani Randu Agung, acara tersebut dihadiri oleh Kades Tambong, Bapak Agus Hermawan, S.Sos., NL.P, Kadus Krajan, BPP Kabat, dan Anggota Kelompok Tani Randu Agung.
Pertanian secara sistem organik yaitu memanfaatkan apa saja yang ada di lingkungan sekitar. Istilah di sistem organik seperti Refugia (penggunaan bunga bunga warna warni untuk mengundang wereng berkumpul disitu). Kemudian ada istilah aph (Agen Pengendali Hayati) berupa mikroba untuk pengendalian tanah maupun tanaman hal ini dilakukan setelah dibajak yang dipaparkan kepada anggota kelompok Gapoktan.
Ada berbagai macam jenis aph seperti nitro bakteri untuk mengikat N dari alam, azosperilium, stricomyces untuk mempercepat proses penguraian, pf (BAKTERI PENGIKAT POSFAT) contoh yang ada di Pasaran adalah pupuk SP36, dan pgpr/bakteri pemacu pertumbuhan tanaman.
Kades Tambong berharap dengan adanya sistem pertanian organik ini para petani sudah mulai migrasi dari penggunaan bahan-bahan anorganik ke bahan organik.
“Dengan sistem pertanian organik, maka kita ikut pula menjaga kelestarian sumber-sumber air, baik sumber air permukaan maupun sumber air bawah tanah,” ucapnya. (Nanang – Jurnalis Desa)