Tambong, Banyuwangi – Dalam rangka sosialisasi dan untuk Peningkatan Kesadaran Hukum kepada masyarakat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyuwangi mengadakan Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tahun 2023.
Perwakilan dari Desa Tambong turut berpartisipasi dalam Lomba Kadarkum untuk Sesi Kedua di Grup 2 pada Rabu, 5 Juli 2023, melawan beberapa desa diantaranya Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Desa Gintangan – Kecamatan Blimbingsari, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, dan Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore.
Bapak As’ad Maimun, S.H., M.M selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa harapan dari adanya Lomba Kadarkum ini yaitu menciptakan masyarakat yang cerdas dan sadar hukum, juga dalam rangka memantapkan dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat khususnya di kabupaten Banyuwangi.
Kepala Desa Tambong, Bapak Agus Hermawan, S.Sos., NL.P menyambut baik serta mengapresiasi lomba kadarkum yang diadakan di Desa Tambong. Lomba Kadarkum ini tak hanya sekedar lomba, tetapi ada makna tersendiri dalam rangka mensosialisasikan hukum kepada masyarakat.
Kades Tambong juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam lomba kadarkum Tahun 2023 ini dan juga memohon maaf atas segala kekurangan yang diberikan Desa Tambong sebagai tuan rumah.
Hasil akhir, Pemenang Lomba Kadarkum Tahun 2023 Sesi Kedua diraih oleh Desa Temuasri, Kecamatan Sempu dan berhak maju ke babak final. Sementara, Pemenang Yel-yel favorit diberikan kepada Tim Ladies Antikorupsi Desa Tambong, Kecamatan Kabat. (Nanang – Jurnalis Desa)