Tambong, Banyuwangi – Masyarakat Desa Tambong kembali menerima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada akhir tahun 2024, Kamis, 5 Desember 2024. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Bertempat di Pendopo Ki Onggo Joyo Kantor Desa Tambong, ratusan masyarakat hadir dan menerima bantuan berupa beras masin-masing 10kg. Penyaluran bantuan pangan beras ini bertujuan untuk pengendalian inflasi beras dan mendukung penstabilan harga beras di tingkat konsumen. Penyaluran bantuan pangan mempunyai dampak di sisi hulu, petani akan mendapat harga jual yang baik, sedangkan di hilir, masyarakat yang membutuhkan bahan pangan beras akan terpenuhi kebutuhannya.
Kepala Desa Tambong, Agus Hermawan, S.Sos., NL.P mengatakan ini merupakan penyaluran bantuan pangan terakhir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tambong.
“Untuk proses pendistribusian, KPM tidak langsung akan menerima beras begitu saja. Melainkan ada penandatanganan daftar penerima dan dokumentasi per KPM sebagai bahan laporan petugas Pos.” Ungkap Kades Agus.
Ia juga menambahkan untuk mengambil bantuan, masyarakat harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dengan membawa KTP, jika KPM diwakilkan maka harus satu KK dengan KPM dan melampirkan bukti KK. Adapun proses pendistribusian bantuan berjalan dengan lancar. (Nanang – Jurnalis Desa)